
Apakah Asura itu?
-
Pelayanan bagus.Salesnya memberikan produk knowledge sesuai dengan yang diminati costumer, memberikan option dari beberapa asuransi.
Hadi Prasetia -
Pelayanan bagus, agen cepat tanggap dalam berkomunikasi. Secara keseluruhan, pelayanan Asura bagus.
Pak Ismet -
Pelayanan Asura bagus, cepat, tanggap!
M.Abdul Subhan
Berita Asuransi Mobil
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q: Pasar mempunyai persepsi bahwa sangat sukar untuk mengajukan klaim dan mendapatkan kompensasi dari perusahaan-perusahaan asuransi. Apakah hal ini juga terjadi pada asuransi mobil?
— Asuransi sebenarnya adalah sebuah perjanjian di mana hak dan kewajiban atas Pemilik Polis dan Pemberi Asuransi benar-benar jelas diatur. Pihak tertanggung memiliki hak untuk mengajukan klaim atas kerugian yang terjadi, sementara pada saat yang bersamaan pihak tertanggung juga memiliki kewajiban untuk mengikuti prosedur klaim yang telah diatur oleh Penyedia Asuransi.
Q: Apa saja prosedurnya?
— Prosedur-prosedur ini termasuk tindakan-tindakan yang harus dilakukan atau dokumen-dokumen yang harus diserahkan oleh pihak tertanggung; misalnya, dalam hal pengajuan klaim untuk asuransi kebakaran, pihak tertanggung harus:
Q: Apakah prosedur-prosedur ini juga berlaku untuk perusahaan asuransi lain?
—
Walaupun tidak seluruhnya sama, ada beberapa prosedur yang berlaku secara umum, seperti perlunya untuk memberi laporan secepatnya kepada pihak Perusahaan Asuransi dan mengambil tindakan untuk memperkecil kerugian.
Sekarang ada Financial Check-Up yang akan membantu kamu!
Q: Setelah melengkapi semua prosedur klaim, apakah ada hal lain yang perlu dilakukan oleh pihak tertanggung?
— Bila pihak tertanggung telah melengkapi semua prosedur klaim, seperti menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, Pemberi Penyedia akan segera memberitahu bilamana klaim tersebut ditanggung atau tidak. Bila kerugian atau kerusakan tersebut ditanggung, maka pemberitahuan akan diberitahukan kepada pihak tertanggung bersama dengan sebuah proposal pembayaran klaim
-
A. Pertanggungan Dasar
Jenis asuransi mobil all risk (semua risiko) memberikan perlindungan kendaraan Anda terhadap berbagai hal sebegai berikut:
-
Kerugian dan atau Kerusakan pada Kendaraan,yang disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
Tabrakan, terguling, tergelincir dan kecelakaan
Perbuatan jahat
Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan
Kebakaran, ledakan dan tersambar petir
Pada kejadian kebakaran, ledakan atau sambaran petir, semuanya masuk dalam pertanggungan polis asuransi Anda. Silahkan lihat detail pertanggungannya dalam polis Anda.
-
Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
Memberikan penanggungan ganti rugi atas tanggung jawab hukum tertanggung terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga akibat kendaraan. Serta memberikan pertanggungan terhadap biaya perkara yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum.
-
Dapatkan perlindungan menyeleruh untuk kendaraan Anda dengan menambahkan harga pertanggungan, dengan melakukan hal ini, Anda juga akan mendapatkan ganti rugi atas berbagai peralatan non-standard dan aksesoris yang terpasang pada kendaraan Anda.
-
B. Perlindungan Tambahan
Untuk mendapatkan perlindungan maksimal terhadap kendaraan Anda, Anda dapat menambahkan berbagai perlindungan tambahan yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lingkungan sekitar Anda. Adapun pilihan pertambahan pertanggugan yang dapat Anda peroleh meliputi beberapa hal sebagai berikut:
-
Penambahan terhadap pertanggunga pihak ketiga (TPL)
Dapatkan penambahan pertanggungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan limit yang Anda inginkan
-
Penambahan untuk pertanggungan kecelakaan pribadi (personal accident) untuk pengemudi dan penumpang
Penambahan pertanggungan atas resiko kecelakaan pengemudi kendaraan beserta penumpangnya hingga 4 orang yang dapat Anda sesuaikan dengan keinginan Anda dengan limit tertentu.
-
Kerusuhan dan Terorisme (SRCC dan atau TS)
Melindungi kendaraan Anda dari resiko kerusakan yang diakibatkan oleh kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase.
-
Banjir, Topan, Badai, Hujan Es & Tanah Logsor dll (TSFHL)
Memberikan perlindungan kepada kendaraan Anda atas resiko kerusakan yang diakibatkan banjir, angin topan, badai, hujan es dan tanah longsor.
-
Gempabumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (EQTVE)
Memberikan perlindungan kendaraan Anda atas resiko kerusakan yang diakibatkan gempabumi, tsunami dan letusan gunung berapi.
-
C. Fitur Tambahan
Dapatkan berbagai fitur menarik yang berbeda dari setiap perusahaan asuransi yang dapat Anda miliki seperti:
-
Mobil Pengganti atau Penggantian Biaya Sewa
Fasilitas mobil peminjaman/penggantian sementara atau penggantian biaya sewa kendaraan dari perusahaan asuransi selama proses perbaikan kendaraan Anda.
-
Mobil Derek
Fasilitas mobil derek yang akan membantu Anda ketika terjadi kerusakan atau berbagai resiko lain yang terjadi pada kendaraan Anda saat dalam perjalanan.
-
Ambulans
Fasilitas mobil ambulance gratis saat terjadi kecelakaan.
-
Bengkel Authorized
Fasilitas bagi Anda untuk dapat melakukan perbaikan kendaraan Anda secara lebih mudah dengan adanya bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah bekerja dengan perusahaan asurasi secara langsung.
-
Pencurian oleh Supir Pribadi
Dapatkan pertanggungan atas resiko pencurian atau pelarian kendaraan oleh supir pribadi Anda.
-
“Baru untuk Program Lama”
Dapatkan pertanggungan atas resiko pencurian atau pelarian kendaraan oleh supir pribadi Anda.
-
Layanan Pembaruan STNK
Dapatkan fitur bantuan terhadap pembaharuan pengurusan STNK Anda oleh pihak asuransi.
-
Bantuan Darurat di Jalan Raya (ERA- Bantuan Jalan Darurat)
Dapatkan fasilitas bantuan dari pihak asuransi ataupun rekanannya ketika Anda mengalami keadaan darurat selama dalam perjalanan.
-
D. Risiko-risiko yang tidak ditanggung:
Setiap risiko yang tidak termasuk dalam polis Anda;
Pelanggaran kewajiban dari pemegang polis atau pihak tertanggung;
Setiap situasi yang membuat pihak tertanggung kehilangan hak kompensasi;
Polusi lingkungan;
Terkena kasus hukum;
Kecelakaan yang disebabkan oleh kejahatan (niat jahat);
-
Dengan membeli asuransi mobil, saat risiko terjadi, perusahaan asuransi yang akan menanggung kerugian Anda. Adapun prosedur pembelian asuransi mobil adalah sebagai berikut:
1. Anda harus terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari beberapa perusahaan, seperti reputasi baik atau buruk perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari lamanya waktu perusahaan didirikan, layanan optimal yang diberikan kepada masing-masing pelanggannya, kekuatan keuangan perusahaan, atau pandangan orang-orang terhadap perusahaan.
2. Untuk mendapatkan polis asuransi mobil secepatnya, tentunya Anda harus melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diwajibkan oleh perusahaan asuransi seperti STNK, KTP atau foto kendaraan Anda atau dokumen pendukung lainnya.
3. Untuk mendapatkan polis asuransi mobil tentunya harus terlebih dahulu terjadi kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan Anda (nasabah). Kesepakatan tersebut tertuang dalam polis asuransi mobil, seperti besarnya premi yang harus dibayar, prosedur klaim yang disyaratkan perusahaan, ketentuan dan polis yang harus dipatuhi oleh nasabah, dll.
4. Prosedur terakhir adalah melakukan pembayaran premi yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya besar kecilnya premi yang harus Anda bayar tergantung dengan banyak tidaknya jaminan perluasan yang Anda tambahkan. Adapun cara yang bisa Anda lakukan untuk pembayaran premi yaitu dengan mendatangi langsung perusahaan asuransi terkait atau dengan melalui transfer bank.
-
Asuransi Dikurangkan
1. Bagian dari hilangnya klaim tertentu yang perlu ditanggung oleh pelanggan / pelanggan. Ini dinyatakan dalam polis. Jika total klaim hilang
-
Klaim-klaim
1. Setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang ditangggung dianggap sebagai klaim. Jika itu merupakan kerugian penuh, perusahaan asuransi mengeluarkan kompensasi penuh jika terjadi pencurian atau perampokan. Jika merupakan kerugian sebagian, seandainya terjadi tabrakan, kebakaran, hanya perbaikan yang diperlukan yang ditanggung. Setelah kejadian tersebut, pelanggan/nasabah harus segera menghubungi perusahaan asuransi serta memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk prosedur klaim. Perusahaan asuransi harus memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam jangka waktu tertentu, sebagaimana tercantum dalam polis.
-
Siapa saja yang dapat membeli polis
Asuransi mobil dapat dibeli oleh semua orang yang berusia 18 tahun keatas yang memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan berdomisili di Indonesia.
-
Keabsahan
Pada umumnya, masa pertanggungan asuransi dimulai pada saat pembelian asuransi dan berakhir setelah duabelas (12) bulan, dan tersedia setelah dibayar penuh. Kegagalan dalam melakukan cicilan pembayaran dapat mengakibatkan hilangnya manfaat pertanggungan asuransi.
-
Pembatalan
Pada kasus pembatalan asuransi, pelanggan hendaknya harus segera menghubungi layanan pelanggan dari perusahaan asuransi terkait. Oleh karenanya, sangat penting bagi Anda untuk memiliki kartu asuransi atau dokumentasi lainnya dengan nomor kontak dari perusahaan asuransi yang dapat segera Anda hubungi.
-
Pembayaran-pembayaran
Perusahaan asuransi yang berbeda menawarkan metode pembayaran yang berbeda pula. Pada saat Anda membeli polis asuransi, Anda dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan Anda.
Asuransi mobil, jika berkendara dan berpikir tentang asuransi, yang terlintas pertama kali adalah agar terbebas dari kerugian secara keuangan akibat kecelakaan yang tidak terduga. Memang pada dasarnya, asuransi berfungsi untuk mengurangi beban secara finansial. Dengan memiliki asuransi, kita dapat mengendarai mobil dengan rasa aman dan tenang ketika bepergian. Berbagai hal yang mungkin saja terjadi saat berkendara misalnya pencurian di beberapa bagian mobil, kecelakaan lalu lintas, atau bahkan pencurian mobil itu sendiri. Di Asura, kami memiliki berbagai pilhan terbaik untuk membantu Anda menemukan premi asuransi mobil termurah. Beberapa di antaranya, yaitu Adira Insurance, Lippo Insurance, Avrist Insurance, atau Malacca Trust Insurance.
Mitra Asura
-
AIG Insurance Indonesia
Asuransi Adira Dinamika
Asuransi Allianz Utama Indonesia
Asuransi Bina Dana Arta
ACA Asuransi Central Asia
Asuransi Himalaya Pelindung
Asuransi Mitra Pelindung Mustika
Asuransi MSIG Indonesia
-
Asuransi Sinar Mas
KSK Insurance Indonesia
Lippo General Insurance
AIA Financial (d/h AIG Life)
Avrist General Insurance
AXA Indonesia
Malacca Trust Wuwungan Insurance
PT ASURANSI TAKAFUL UMUM
-
Chubb General Insurance Indonesia
Arthagraha General Insurance
Asuransi Bhakti bayangkara
Asuransi Tokio Marine Indonesia
Mandiri AXA General Insurance
Tugu Reasuransi Indonesia
Zurich Insurance Indonesia
Chubb Life Insurance Indonesia
-
Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
Asuransi Allianz Life Indonesia
Astra Aviva Life
Avrist Assurance
AXA Financial Indonesia
AXA Mandiri Financial Services
BNI Life Insurance
Asuransi BRI Life
-
AJB Bumiputera 1912
Asuransi Jiwa Central Asia Raya
Asuransi CIGNA
Commonwealth Life
Equity Life Indonesia
Asuransi Jiwa Generali Indonesia
Great Eastern Life Indonesia
Indolife Pensiontama
-
Asuransi Jiwasraya (Persero)
Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Asuransi Jiwa Mega Life
MNC Life Assurance
Panin Dai-ichi Life
Prudential Life Assurance
Asuransi Jiwa Sequis Life
Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
-
Sun Life Financial Indonesia
Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin
Asuransi Jiwa Amanahjiwa Giri Artha
Asuransi Takaful Keluarga
Tokio Marine Life Insurance Indonesia
Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
Zurich Topas Life
Asuransi Jiwa BCA
-
Asuransi Indosurya Life
Asuransi Jiwa InHealth Indonesia
Asuransi Jiwa Mega Indonesia
Asuransi Jiwa Taspen
Asuransi Jiwa Kresna
Finansial Wiramitra Danadyaksa Indonesia
Hanwha Life Insurance Indonesia
Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
-
Central Asia Financial
Asuransi Chubb Syariah Indonesia
Asuransi Astra
Asuransi Bintang
Bosowa Asuransi
Asuransi Harta Aman Pratama
Asuransi FPG Indonesia
Intra Asia Insurance
-
Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
Asuransi MAG
Asuransi Rama Satria Wibawa
Asuransi Umum Mega
Pan Pacific Insurance
Asuransi Artarindo
Asuransi Bangun Askrida
Asuransi Binagriya Upakara
-
Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (BRINS)
Asuransi Buana Independent
Citra International Underwriters
Asuransi Dayin Mitra
Asuransi Jasa Tania
Asuransi Jasaraharja Putera
Asuransi Mega Pratama
Asuransi Parolamas
-
Asuransi Purna Artanugraha
Asuransi QBE Pool Indonesia
Asuransi Raksa Pratikara
Asuransi Ramayana
Asuransi Recapital Requard
Asuransi Jiwa Reliance
Asuransi Samsung Tugu
Asuransi SLU (Sarana Lindung Upaya)
-
Asuransi Staco Mandiri
Asuransi Sumit Oto
Asuransi Tri Pakarta
Asuransi Tugu Kresna Pratama